Sejarah Prodi S1 PGMI di Indonesia
Oleh: Siti Maftuhah
Selayang Pandang tentang Program Studi
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di Indonesia
“T{alabu al-‘ilmi fari>d}atan ‘ala> kullu muslimin wa
muslimatin”
“T{alabu al-‘ilmi mina al-mahdi ila al-lahdi”
Dua hadits tersebut diatas merupakan
perintah nabi yang sangat jelas tentang kewajiban seorang muslim dalam menuntut
ilmu, bahkan sampai seorang itu menemui ajalnya. Salah satu upaya kita untuk
menjalankan serta membudayakan makna dari hadits tersebut yakni dengan menempuh
pendidikan yang tidak berhenti sampai pada tingkat sekolah dasar saja namun
hingga perguruan tinggi. Hadits tersebut semakin kuat maknanya dengan adanya
firman Allah dalam surat al-‘alaq ayat 1-5 yang berbunyi :
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷èt ÇÎÈ
Artinya:
1.
bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3.
Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4.
yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[1589],
5.
Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dalam perguruan
tinggi kita mengenal berbagai Program Studi, diantaranya yakni program studi
yang ada di Fakultas Tarbiyah atau lebih dikenal dengan fakultas Pendidikan.
Salah satunya yakni Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) ini adalah Program Studi yang dibentuk dari
kepedulian Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dalam meningkatkan mutu guru MI.
PGMI bertujuan untuk menghasilkan calon-calon guru kelas di MI yang memiliki
kompetensi pedagogik, kepribadian, professional, dan sosial. Kompetensi seperti
ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan
dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi.[1]
Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang
gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi
keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik,
serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk
menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah
kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. [2]
Progran studi
PGMI menyediakan layanan pendidikan S1 sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan dan Undang–Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi
minimal lulusan S1 atau DIV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi
pada penyebarluasan Program S1 PGSD/S1 PGMI. Sehubungan dengan itu, Direktorat
Ketenagaan DIKTI telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD Lulusan S1
PGSD. Standar kompetensi tersebut seyogianya dijadikan acuan dalam pengembangan
kurikulum yang dilakukan pada Program Studi S1 PGSD maupun S1 PGMI di
setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.[3]
Siring dengan perjalanan berkembangnya Prodi
PGMI, sejarah tentang berdirinya prodi ini dimulai dengan kesadaran akan
Rendahnya mutu lulusan, lemahnya kebijakan di bidang pendidikan, kurang
memadainya sarana dan prasarana pembelajaran, sampai kepada rendahnya jenjang
pendidikan guru dipandang ikut memperlemah kompetensi dan profesionalitas
pelayanan pendidikan. Kelemahan ini menunjukkan kegagalan pendidikan dalam
melahirkan sarjana di perguruan tinggi, dan hal ini berarti kegagalan perguruan
tinggi dalam menyiapkan kebutuhan pasar bagi output pendidikan. Padahal
seharusnya mesti ada sinergisitas antara perguruan tinggi dengan ”pasar”
dalam menyerap tenaga kerja.
Belum lagi perguruan tinggi dihadapkan pada
perkembangan masyarakat yang semakin cerdas, baik karena hasil dari produk
pendidikan maupun karena era keterbukaan dengan akses teknologi yang semakin
mudah. Karena itulah dalam menyiasati keberadaan guru khususnya guru MI perlu
dilakukan pengembangan melalui program PGMI.
Karena itu, dengan hadirnya Program S1 PGMI
menjanjikan harapan yang besar bagi peningkatan peran pendidikan khususnya bagi
guru madrasah Ibtidaiyah. Melalui program ini, maka desain dan format
pendidikan dibangun melalui rekonstruksi kurikulum yang meliputi bangunan
filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji kelayakan, dan pembentukan silabus S1
PGMI yang mengarah pada kompetensi tamatan, kompetensi rumpun (hasil belajar,
kompetensi PTAI) dan kompetensi mata pelajaran.
Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang
gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi
keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik,
serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk
menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode
etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program S-1 PGMI ini
menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI dengan bekal legalitas
sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI dengan sertifikasi untuk mengajar di
MI.
Program PGMI yang diselenggarakan akan
memberikan sejumlah kematangan bagi seorang sarjana agar memiliki karakteristik
dan profil sebagai tenaga pendidik sesuai dengan kapabilitas keilmuan yang
dimiliki pada jenjang pendidikan yang dilalui.
Penyelenggaraan program PGMI, menjanjikan harapan
yang besar bagi output pendidikan ke depan. Entry
point kurikulum PGMI ini bertumpu pada dua hal, yaitu legal dan
performance
competences. Legal kompetence peserta didik
(calon guru MI) diarahkan kepada kepantasan dan kelayakan seorang sarjana yang
siap untuk mengajar, mendidik dan melatih serta membimbing siswa, dengan kata
lain siap menjadi guru MI yang ditandai dengan adanya sertifikasi ijazah yang
dimiliki. Dengan sertifikasi ini, diharapkan menjadi bukti kualifikasi keilmuan
dan kompetensi, sehingga benar-benar dapat memperlihatkan sosok guru yang
diperlukan sesuai bidangnya.
Sedangkan performance competence diarahkan
pada layaknya seorang sarjana menjadi guru MI, didasarkan atas kepemilikan
seperangkat kecakapan, kemampuan serta profesionalitas. Seorang yang
profesional, ia ahli dalam ilmu dan terampil dalam berbuat (bast}atan
fi al-’ilm wa al-jism). Dengan seperangkat performance
itulah dia berhak menyandang profesi guru MI.
Atas dasar pemikiran tersebut, maka pendirian
program S-1 PGMI di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dirasakan sangat
penting dan strategis. Dikatakan penting, karena melalui program S-1
PGMI dapat dijadikan awal dan kesempatan bagi penyiapan guru yang profesional
dan ahli pada tingkatan MI serta dapat melahirkan lulusan MI dengan SDM yang
baik pada tingkatan lokal dan nasional. Penyiapan SDM lulusan S-1 PGMI
yang baik ini, diharapkan pada akhirnya akan memberikan konribusi positif bagi
percepatan pembangunan nasional.[4]
Tujuan dari prodi PGMI yakni Menyiapkan
lulusan sebagai pendidik
MI dengan
ketrrampilan dan keahlian dalam hal pendidikan dasar keislaman dan kepribadian
anak, serta mampu mengembangkan keahlian secara kreatif, produktif dan mandiri.[5]
Selain itu, Prodi ini tentu juga tak lepas dari
visi dan misi yang dapat mengarahkan pada tercapainya tujuan dari prodi
tersebut yakni denganvisi “Menjadi
Program Studi PGMI yang professional , kompetitif dan Islami” dan dengan misi
(1). Mencetak sarjana muslim calon guru MI yang menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi informasi serta memiliki akhlak mulia
(2). Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terencana dan berkualitas.
(3). Meningkatkan sumberdaya manusia dan sarana prasarana penunjang pengelolaan PGMI yang mempunyai daya saing tinggi.
(4). Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan pendidikan Islam bagi terwujudnya masyarakat madani
(5). Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat dalam peningkatan sumber daya manusia.[6]
sesuai dengan visi dan misi dan memperhatikan tujuan, prodi ini memiliki kurikulum yang diklasifikasikan kepada lima kategori mata kuliah, yaitu 1)pengembangan kepribadian, 2)keilmuan dan keterampilan, 3)keahlian berkarya, 4)prilaku berkarya, dan 5)berkehidupan masyarakat. Kelima bidang ini diberikan kepada mahasiswa guna mendukung dan mewujudkan visi dan misi PGMI.[7]
(2). Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terencana dan berkualitas.
(3). Meningkatkan sumberdaya manusia dan sarana prasarana penunjang pengelolaan PGMI yang mempunyai daya saing tinggi.
(4). Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan pendidikan Islam bagi terwujudnya masyarakat madani
(5). Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat dalam peningkatan sumber daya manusia.[6]
sesuai dengan visi dan misi dan memperhatikan tujuan, prodi ini memiliki kurikulum yang diklasifikasikan kepada lima kategori mata kuliah, yaitu 1)pengembangan kepribadian, 2)keilmuan dan keterampilan, 3)keahlian berkarya, 4)prilaku berkarya, dan 5)berkehidupan masyarakat. Kelima bidang ini diberikan kepada mahasiswa guna mendukung dan mewujudkan visi dan misi PGMI.[7]
Standar
kelulusan dari prodi PGMI ini diantaranya:
1.
Profesional
dan memiliki prespektif yang luas terhadap dunia nyata dan bisnis.
2.
Profesional
dan memiliki integritas tinggi serta tanggap perubahan dan kemajuan teknologi.
3.
Memiliki
ketrampilan yang kuat dalam berpikir kritis dan analitis.
4.
Memiliki
penguasaan teknik dan metode untuk menyelesaikan masalah dengan komputer.
5.
Memiliki
kemampuan mendesain dan mengimplementasikan solusi teknologi informasi yang
dapat meningkatkan kinerja organisasi/perusahaan/ pemerintahan.[8]
Tri dharma
Universitas yakni Pengajaran, penelitian dan pengabdian adalah hal penting yang
harus dimiliki civitas akademika. Dikatakan seorang mahasiswa yang baik
bilamana mampu mengamalkan Tri Dharma dan sebaliknya tidaklah dikatakan
mahasiswa yang baik bilamana belum mampu mengamalkan Tri Dharma Universitas.
Skripsi adalah salah satu contoh bentuk seorang mahasiswa yang mengamalkan Tri
dharma yang biasa dipergunakan prasyarat mendapatkan gelar sarjana S-1.[9] Selain
itu juga sebagai bukti bahwa lulusan PGMI benar-benar memperhatikan kualitas
SDM yang mengacu pada standar kopetensi utama yakni: 1) Menguasai karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang
berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual,
dan latar belakang sosial-budaya dalam mata pelajaran di MI.2) Memahami
kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam sepuluh mata pelajaran
MI. 3) Memahami
kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran MI.
4) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik terkait dengan sepuluh mata pelajaran MI. 5)
Menguasai berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran dalam
sepuluh mata pelajaran di MI. 6) Memahami pendekatan
pembelajaran tematik di MI. 7) Menguasai tahap-tahap dan
prosedur dalam pengembangan kurikulum yang terkait dengan sepuluh mata
pelajaran di MI. 8) Melaksanakan pembelajaran yang
mendidik di kelas, laboratorium, dan di lapangan. 9)
Menyusun perencanaan pembelajaran. 10) Melaksanakan pembelajaran
yang mendidik di laboratorium. 11) Melaksanakan
pembelajaran di sekolah. 12) Melaksanakan pembelajaran
out bond yang mendidik. 13) Mengembangkan media
pembelajaran di MI. 14) Memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi dalam pembelajaran. 15) Mengelola kelas
yang dapat mendorong peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka untuk
mencapai prestasi belajar secara optimal. 16) Memiliki
ketrampilan berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta
didik. 17) Menguasai ketrampilan penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran di MI.
18) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran. 19) Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran untuk perbaikan dan pengembangan lima mata
pelajaran di MI melalui penelitian tindakan kelas. 20)
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional
Indonesia. 21) Berkepribadian yang jujur, berakhlak
mulia, dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 22)
Berkepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 23) Memiliki
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri. 24) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 25) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif
karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang
keluarga, dan status sosial ekonomi. 26) Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat, dalam bentuk tulisan maupun lisan.
27) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan
yang mendukung mata pelajaran bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn,
al-Qur'an, Hadis, Aqidah Akhlaq, Fiqih, dan SKI di MI. 28)
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar 11 (sebelas) mata
pelajaran/bidang pengembangan. 29) Mengembangkan materi
pembelajaran yang diampu secara kreatif. 30)
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan
reflektif. 31) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
berkomunikasi dan mengembangkan diri.
[2]
http://ft.sunan-ampel.ac.id/publikasi/artikel/216-studi-orientasi-kurikulum-s-1-pgmi-fakultas-tarbiyah-iain-sunan-ampel-surabaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar