Rabu, 26 Desember 2012

sejarah prodi S1 PGMI


Sejarah Prodi S1 PGMI di Indonesia
Oleh: Siti Maftuhah
Selayang Pandang tentang Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di Indonesia

“T{alabu al-‘ilmi fari>d}atan ‘ala> kullu muslimin wa muslimatin”

“T{alabu al-‘ilmi mina al-mahdi ila al-lahdi”

            Dua hadits tersebut diatas merupakan perintah nabi yang sangat jelas tentang kewajiban seorang muslim dalam menuntut ilmu, bahkan sampai seorang itu menemui ajalnya. Salah satu upaya kita untuk menjalankan serta membudayakan makna dari hadits tersebut yakni dengan menempuh pendidikan yang tidak berhenti sampai pada tingkat sekolah dasar saja namun hingga perguruan tinggi. Hadits tersebut semakin kuat maknanya dengan adanya firman Allah dalam surat al-‘alaq ayat 1-5 yang berbunyi :
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ   t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ   ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ   Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ   zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ  
Artinya:
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[1589],
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.


Berbicara tentang pendidikan, kita ketahui bahwa perkembangan pendidikan di Indonesia ini sudah mencapai pada perguruan tinggi baik swasta maupun berbasis Negeri, perguruan tinggi ini adalah ruang pendidikan yang memberi kesempatan pada masing-masing SDM yang memiliki skil berbeda, diantaranya skil yang kembali pada pendidikan (guru), skil dibidang tehnik, kedokteran, matenatis dan lain-lain.
Dalam perguruan tinggi kita mengenal berbagai Program Studi, diantaranya yakni program studi yang ada di Fakultas Tarbiyah atau lebih dikenal dengan fakultas Pendidikan. Salah satunya yakni Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) ini adalah Program Studi yang dibentuk dari kepedulian Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dalam meningkatkan mutu guru MI. PGMI bertujuan untuk menghasilkan calon-calon guru kelas di MI yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, professional, dan sosial. Kompetensi seperti ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.[1]
Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. [2]

Progran studi PGMI menyediakan layanan pendidikan S1 sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Undang–Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi minimal lulusan S1 atau DIV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebarluasan Program S1 PGSD/S1 PGMI. Sehubungan dengan itu, Direktorat Ketenagaan DIKTI telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD Lulusan S1 PGSD. Standar kompetensi tersebut seyogianya dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum yang dilakukan pada Program Studi  S1 PGSD maupun S1 PGMI di setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.[3]

Siring dengan perjalanan berkembangnya Prodi PGMI, sejarah tentang berdirinya prodi ini dimulai dengan kesadaran akan Rendahnya mutu lulusan, lemahnya kebijakan di bidang pendidikan, kurang memadainya sarana dan prasarana pembelajaran, sampai kepada rendahnya jenjang pendidikan guru dipandang ikut memperlemah kompetensi dan profesionalitas pelayanan pendidikan. Kelemahan ini menunjukkan kegagalan pendidikan dalam melahirkan sarjana di perguruan tinggi, dan hal ini berarti kegagalan perguruan tinggi dalam menyiapkan kebutuhan pasar bagi output pendidikan. Padahal seharusnya mesti ada sinergisitas antara perguruan tinggi dengan ”pasar” dalam menyerap tenaga kerja.
Belum lagi perguruan tinggi dihadapkan pada perkembangan masyarakat yang semakin cerdas, baik karena hasil dari produk pendidikan maupun karena era keterbukaan dengan akses teknologi yang semakin mudah. Karena itulah dalam menyiasati keberadaan guru khususnya guru MI perlu dilakukan pengembangan melalui program PGMI.
Karena itu, dengan hadirnya Program S1 PGMI menjanjikan harapan yang besar bagi peningkatan peran pendidikan khususnya bagi guru madrasah Ibtidaiyah. Melalui program ini, maka desain dan format pendidikan dibangun melalui rekonstruksi kurikulum yang meliputi bangunan filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji kelayakan, dan pembentukan silabus S1 PGMI yang mengarah pada kompetensi tamatan, kompetensi rumpun (hasil belajar, kompetensi PTAI) dan kompetensi mata pelajaran.
Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program S-1 PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI dengan sertifikasi untuk mengajar di MI.
Program PGMI yang diselenggarakan akan memberikan sejumlah kematangan bagi seorang sarjana agar memiliki karakteristik dan profil sebagai tenaga pendidik sesuai dengan kapabilitas keilmuan yang dimiliki pada jenjang pendidikan yang dilalui.
Penyelenggaraan program PGMI, menjanjikan harapan yang besar bagi output pendidikan ke depan.  Entry point kurikulum PGMI ini bertumpu pada dua hal, yaitu legal dan performance competences. Legal kompetence peserta didik (calon guru MI) diarahkan kepada kepantasan dan kelayakan seorang sarjana yang siap untuk mengajar, mendidik dan melatih serta membimbing siswa, dengan kata lain siap menjadi guru MI yang ditandai dengan adanya sertifikasi ijazah yang dimiliki. Dengan sertifikasi ini, diharapkan menjadi bukti kualifikasi keilmuan dan kompetensi, sehingga benar-benar dapat memperlihatkan sosok guru yang diperlukan sesuai bidangnya.
Sedangkan performance competence diarahkan pada layaknya seorang sarjana menjadi guru MI, didasarkan atas kepemilikan seperangkat kecakapan, kemampuan serta profesionalitas. Seorang yang profesional, ia ahli dalam ilmu dan terampil dalam berbuat (bast}atan fi al-’ilm wa al-jism). Dengan seperangkat performance itulah dia berhak menyandang profesi guru MI.
Atas dasar pemikiran tersebut, maka pendirian program S-1 PGMI di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dirasakan sangat penting dan strategis. Dikatakan penting, karena melalui program S-1 PGMI dapat dijadikan awal dan kesempatan bagi penyiapan guru yang profesional dan ahli pada tingkatan MI serta dapat melahirkan lulusan MI dengan SDM yang baik pada tingkatan lokal dan nasional.  Penyiapan SDM lulusan S-1 PGMI yang baik ini, diharapkan pada akhirnya akan memberikan konribusi positif bagi percepatan pembangunan nasional.[4]
Tujuan dari prodi PGMI yakni Menyiapkan lulusan sebagai pendidik
MI dengan ketrrampilan dan keahlian dalam hal pendidikan dasar keislaman dan kepribadian anak, serta mampu mengembangkan keahlian secara kreatif, produktif dan mandiri.[5]
Selain itu, Prodi ini tentu juga tak lepas dari visi dan misi yang dapat mengarahkan pada tercapainya tujuan dari prodi tersebut yakni denganvisi “Menjadi Program Studi PGMI yang professional , kompetitif dan Islami” dan dengan misi (1). Mencetak sarjana muslim calon guru MI yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta memiliki akhlak mulia
(2). Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terencana dan berkualitas.
(3). Meningkatkan sumberdaya manusia dan sarana prasarana penunjang pengelolaan PGMI yang mempunyai daya saing tinggi.
(4). Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan pendidikan Islam bagi terwujudnya masyarakat madani
(5). Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat dalam peningkatan sumber daya manusia.[6]

sesuai dengan visi dan misi dan memperhatikan tujuan, prodi ini memiliki kurikulum yang
diklasifikasikan kepada lima kategori mata kuliah, yaitu 1)pengembangan kepribadian, 2)keilmuan dan keterampilan, 3)keahlian berkarya, 4)prilaku berkarya, dan 5)berkehidupan masyarakat. Kelima bidang ini diberikan kepada mahasiswa guna mendukung dan mewujudkan visi dan misi PGMI.[7]
Standar kelulusan dari prodi PGMI ini diantaranya:
1.      Profesional dan memiliki prespektif yang luas terhadap dunia nyata dan bisnis.
2.      Profesional dan memiliki integritas tinggi serta tanggap perubahan dan kemajuan teknologi.
3.      Memiliki ketrampilan yang kuat dalam berpikir kritis dan analitis.
4.      Memiliki penguasaan teknik dan metode untuk menyelesaikan masalah dengan komputer.
5.      Memiliki kemampuan mendesain dan mengimplementasikan solusi teknologi informasi yang dapat meningkatkan kinerja organisasi/perusahaan/ pemerintahan.[8]
Tri dharma Universitas yakni Pengajaran, penelitian dan pengabdian adalah hal penting yang harus dimiliki civitas akademika. Dikatakan seorang mahasiswa yang baik bilamana mampu mengamalkan Tri Dharma dan sebaliknya tidaklah dikatakan mahasiswa yang baik bilamana belum mampu mengamalkan Tri Dharma Universitas. Skripsi adalah salah satu contoh bentuk seorang mahasiswa yang mengamalkan Tri dharma yang biasa dipergunakan prasyarat mendapatkan gelar sarjana S-1.[9] Selain itu juga sebagai bukti bahwa lulusan PGMI benar-benar memperhatikan kualitas SDM yang mengacu pada standar kopetensi utama yakni: 1) Menguasai karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya dalam mata pelajaran di MI.2) Memahami kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam sepuluh mata pelajaran MI. 3) Memahami kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran MI. 4) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan sepuluh mata pelajaran MI. 5) Menguasai berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran dalam sepuluh mata pelajaran di MI. 6) Memahami pendekatan pembelajaran tematik di MI. 7) Menguasai tahap-tahap dan prosedur dalam pengembangan kurikulum yang terkait dengan sepuluh mata pelajaran di MI. 8) Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, laboratorium, dan di lapangan. 9) Menyusun perencanaan pembelajaran. 10) Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di laboratorium. 11) Melaksanakan pembelajaran di sekolah. 12) Melaksanakan pembelajaran out bond yang mendidik. 13) Mengembangkan media pembelajaran di MI. 14) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. 15) Mengelola kelas yang dapat mendorong peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka untuk mencapai prestasi belajar secara optimal. 16) Memiliki ketrampilan berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 17) Menguasai ketrampilan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran di MI. 18) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. 19) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran di MI melalui penelitian tindakan kelas. 20) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 21) Berkepribadian yang jujur, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 22) Berkepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 23) Memiliki etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 24) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 25) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. 26) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, dalam bentuk tulisan maupun lisan. 27) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, al-Qur'an, Hadis, Aqidah Akhlaq, Fiqih, dan SKI di MI. 28) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar 11 (sebelas) mata pelajaran/bidang pengembangan. 29) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 30) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 31) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.


[1] http://pgmi.fitk-uinjkt.ac.id/profil/sejarah-fakultas.html                                              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar